Seorang Istri Bawa Sabu Pesanan Suami ke RTP Polrestabes Medan

Seorang Istri Bawa Sabu Pesanan Suami ke RTP Polrestabes Medan
Kedua wanita yang membawa sabu-sabu saat hendak membesuk tahanan di Mapolrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dua orang wanita ditangkap petugas piket Polrestabes Medan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat hendak membesuk tahanan.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, wanita tersebut berinisial Mi (26) dan temannya AD (27). Keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1) malam saat Mi hendak membesuk suami berinisial HSH di RTP Polrestabes Medan.

Seperti biasa, petugas jaga dari Satuan Sabhara melaksanakan tugas piket di pos penjagaan Mapolrestabes Medan dan memeriksa setiap barang bawaan pengunjung.

Namun ketika memeriksa barang bawaan Mi dan AD, ditemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Barang itu diselipkan dalam karet celana pendek yang mereka bawa.

Alhasil, kedua wanita itu langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora, mengatakan bahwa barang haram tersebut ditemukan dalam karet celana yang dibawa istri dari HS.

"Dari hasil interogasi istri dari HS, narkotika jenis sabu tersebut pesanan dari suaminya," kata Paul, Kamis (21/1).

Selain kedua wanita tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi