Polrestabes Medan Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jalan Merak Jingga

Polrestabes Medan Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jalan Merak Jingga
Ilustrasi Pengeroyokan (ANTARA/HO.)

Analisadaily.com, Medan - Seorang pengunjung menjadi korban dugaan pengeroyokan di salah satu hotel di Jalan Merak Jingga Medan, Sabtu (30/9) dini hari. Akibatnya, tempurung kepala HG pecah dan mengalami pembekuan darah di bagian paru-paru.

Kuasa hukum korban, Rinaldi, menceritakan saat itu HG dan istri, Y bersama rekannya berada di depan pintu lobby hotel. Kliennya bersama rekannya itu sedang menunggu jemputan.

"Saat klien kami menunggu jemputan, tiba-tiba datang mobil warna putih yang bukan jemputan," kata Rinaldi, Senin (2/10).

Dari dalam mobil itu, para penumpang yang berinisial DGR dan I diduga mengganggu istri HG. Sambil membuka kaca mobil penumpang mobil mengatakan kepada istri kliennya 'mau diantar gak dek'.

"Jadi klien kita tidak menghiraukan karena menilai kalau orang dalam mobil itu di bawah pengaruh alkohol," sambungnya.

Namun tiba-tiba penumpang dari dalam mobil putih itu marah dan diduga melakukan penyerangan terhadap salah satu klien Rindali.

"Klien kita mencoba untuk melerai, tiba-tiba ikut diserang hingga terjadi pemukulan dengan besi parkir hingga mengalami luka di bagian kepala," papar Rinaldi.

Menurut dia, akibat penyerangan itu kepala HG retak dan paru-paru mengalami pembekuan darah.

"Kondisinya saat ini kritis," jelas dia.

Ia menegaskan, usai melakukan keributan hingga penyerangan para pelaku mencoba melarikan diri.

"Tapi karena portal parkir hotel tertutup mereka diamankan oleh security hotel. Diamankan dengan maksud agar menyelesaikan masalah ini dengan polisi, lalu dipanggil polisi dan dicari bukti-bukti," ujarnya.

Terkait dengan adanya kabar penyekapan dan penganiayaan, dengan ini Rinaldi menegaskan tidak ada.

"Jadi kita mau klarifikasi tidak ada penyekapan saat terjadi keributan yang dilakukan oleh mereka, mereka mencoba lari namun karena portal tertutup mereka diamankan oleh security. Jadi tidak ada penyekapan," ucap dia.

Ia mengaku kalau kliennya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Kita minta Polrestabes Medan untuk memproses kasus ini, karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami sebagai korban minta keadilan," tandanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Teuku Fathir, mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

"Benar, kasus itu sudah kita tangani," ucap Fathir.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi