Karyawan Kebun Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Karyawan Kebun Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Kelima pengedar dan pemakai sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sosa - Lima orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu diciduk Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Sabtu (23/1).

Satu diantara yang tertangkap berinisial AS (30), karyawan PTPN IV Kebun Sosa, Kecamatan Huta Raja Tinggi. Dia diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Sementara empat orang lainnya merupakan pengguna yang masing-masing berinisial AM (42), TS (27), TS (26) dan IE (19).

Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yuviq Andito, melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M. Butarbutar mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Aek Tinga sering terjadi transaksi sabu-sabu.

"Mendapat informasi tersebut, selanjutnya personel langsung melakukan penyelidikan," kata Agus.

Kemudian, sambung Agus, pihaknya melakukan penangkapan terhadap AS di sebuah gubuk milik G alias Kiting di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dari saku celana AS tiga plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah orang tua G alias Kiting dan menemukan empat orang yang sedang memakai sabu.

"Dari tangan kelima tersangka didapat barang bukti berupa tiga paket plastik klip transparan yang ukuran besar diduga narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram," jelas Agus.

Selanjutnya kelima tersangka dibawa ke Mapolres Palas guna penyelidikan lebih lanjut.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi