KNPI Sumut saat laporkan Abu Janda ke Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara ( (DPD KNPI Sumut) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumut guna mengadukan tindakan pencemaran nama baik, penistaan agama, dan SARA yang dilakukan pemilik akun twitter @permadiaktivis1 dan @profYLH.
Sekretaris KNPI Sumut, Nurul Yakin Sitorus mengatakan, pengaduan terkait tweet Abu janda yang mengatakan “@natalius pigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?” adalah pernyataan yang merendahkan martabat manusia.
“Kemudian itu juga mencerminkan tindakan rasis terhadap diri seseorang,” kata Nurul Yakin, Selasa (2/2).
Kemudian, mereka juga mengadukan terkait tweet yang berisikan, “Yang Arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat.”
“Itu adalah pernyataan yang merujuk kepada penistaan agama islam, dan berpotensi memecah belah umat islam,” sebut Sekretaris KNPI Sumut.
Nurul Yakin menyebut, islam adalah agama yang mengajarkan tentang kebaikan, perintah dan larangan yang dilarang dalam islam bukanlah yang bersifat arogan seperti yang dikatakan oleh Abu Janda.
“Kami mengutuk keras segala tindakan pencemaran nama baik, perbuatan rasisme, dan juga pernyataan-pernyataan yang berujung pada penistaan agama. Kami meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan,” sebutnya.
Turut mendampingi Nurul Yakin, Wakil Sekretaris, Septian Fujiansyah Chaniago, Kiki Trisna, Abdul Jalil Ritonga, DTM Asril Marzuki, dan Sangkot Simanjuntak.
(RZD)