Para pastor Katolik Sri Lanka berdiri di depan pintu masuk gereja St.Anthony, salah satu lokasi serangan Minggu Paskah 2019, pada peringatan pertama pemboman maut di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 21 April 2020. (AP Photo/Eranga Jayawardena)
Analisadaily.com, Sri Lanka - Para uskup Katolik Roma Sri Lanka mengatakan, mereka curiga terhadap motif pemerintah yang tidak membagikan laporan komisi penyelidikan presiden atas serangan bom bunuh diri Minggu Paskah pada 2019. Dalam peristiwa itu, lebih dari 260 orang meninggal dunia.
Ketua Konferensi Waligereja Sri Lanka, Pendeta Winston Fernando mengatakan, gereja terkejut dengan keputusan Presiden Gotabaya Rajapaksa pekan lalu untuk menunjuk enam anggota komite menteri pemerintah yang baru mempelajari laporan tanpa membagikannya dengan gereja atau Jaksa Agung untuk penuntutan tersangka.
“Kami memiliki banyak keraguan tentang keseluruhan proses ini, semuanya tertunda.
Jika ada orang yang terlibat, mereka ingin melindungi mereka, saya kira, apa lagi?," kata Rev Fernando kepada The Associated Press dilansir dari Channel News Asia, Selasa (23/2).
Dia mengatakan, komite yang hanya terdiri dari anggota koalisi yang berkuasa, tidak seimbang dan integritasnya dikompromikan dengan masuknya orang-orang yang memiliki kasus pengadilan lain yang menunggu untuk melawan mereka.
Serangan bom pada 21 April 2019, dilakukan dua kelompok Muslim lokal yang telah berjanji setia kepada kelompok ISIS. Sasarannya adalah dua gereja Katolik Roma, sebuah gereja Protestan, dan orang-orang yang sedang sarapan di tiga hotel turis teratas. Sebanyak 171 orang tewas di gereja Katolik.
Gangguan komunikasi antara presiden dan perdana menteri saat itu yang menyebabkan jeda dalam koordinasi keamanan dikatakan telah memungkinkan serangan tersebut meskipun ada peringatan intelijen asing yang hampir spesifik sebelumnya.
Mantan Presiden, Maithripala Sirisena, yang sekarang menjadi mitra koalisi dalam pemerintahan Rajapaksa, dan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe termasuk di antara mereka yang ditanyai oleh komisi tersebut.
Uskup Agung Kolombo, Kardinal Malcolm Ranjith, menulis kepada Rajapaksa awal bulan ini meminta salinan laporan tersebut dan kemudian memperingatkan, dia akan mendekati badan-badan gereja internasional untuk meminta bantuan jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kantor kepresidenan mengatakan pada hari Senin, komite baru telah diberi mandat untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang akan diambil oleh berbagai lembaga termasuk Parlemen, kehakiman, Departemen Jaksa Agung, pasukan keamanan dan badan intelijen dalam melaksanakan rekomendasi komisi presiden.(CSP)