Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi Pada Junta Militer

Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi Pada Junta Militer
Sebuah kendaraan lapis baja terlihat di jalan selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 14 Februari 2021. (Reuters/Stringer)

Analisadaily.com, Yangon - Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Myanmar dan Amerika Serikat telah menghukum dua jenderal lagi atas kaitannya dengan kudeta militer.

Pemogokan umum menutup bisnis di negara itu ketika kerumunan besar berkumpul dengan damai meskipun ada peringatan dari pihak berwenang bahwa konfrontasi dapat membuat orang terbunuh.

Pelapor Khusus PBB, Tom Andrews mengatakan, jutaan orang telah berbaris dalam jumlah yang "menakjubkan", meskipun ada ancaman junta.

“Para jenderal kehilangan kekuatan mereka untuk mengintimidasi dan dengan itu, kekuatan mereka. Sudah waktunya bagi mereka untuk mundur, karena rakyat Myanmar berdiri,” kata Andrews di Twitter dilansir dari Reuters, Selasa (23/2).

Pemerintah Uni Eropa menunjukkan dukungan bagi mereka yang berusaha membalikkan kudeta 1 Februari dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

"Kami tidak siap untuk berdiri dan menonton," kata Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas di Brussel, menambahkan sanksi dapat terjadi jika diplomasi gagal.

Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi yang akan menargetkan bisnis yang dimiliki oleh tentara, tetapi blok tersebut mengesampingkan pembatasan preferensi perdagangannya untuk menghindari melukai pekerja miskin.

Pasukan keamanan Myanmar telah menunjukkan lebih banyak pengekangan sejak kudeta daripada dalam konfrontasi sebelumnya dengan mereka yang mendorong demokrasi dalam hampir setengah abad pemerintahan militer langsung.

Meski begitu, tiga pengunjuk rasa telah tewas dua ditembak mati di kota kedua Mandalay pada hari Sabtu, dan seorang wanita yang meninggal pada hari Jumat setelah ditembak lebih dari seminggu sebelumnya di ibu kota, Naypyitaw.

Militer mengatakan seorang polisi tewas karena luka-luka yang dideritanya selama protes. Ia menuduh pengunjuk rasa memprovokasi kekerasan.

Amerika Serikat pada Senin memberlakukan sanksi terhadap dua anggota junta, Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw, serta memperingatkan mereka dapat mengambil tindakan lebih lanjut.

Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada penjabat presiden Myanmar dan beberapa perwira militer, serta tiga perusahaan di sektor batu giok dan permata.

"Militer harus membalikkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintah yang terpilih secara demokratis," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi