Gagal Larikan Diri, Pencuri Kabel Diciduk Polisi

Gagal Larikan Diri, Pencuri Kabel Diciduk Polisi
Pelaku pencurian kabel yang ditangkap petugas Polsek Medan Baru (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang lelaki ditangkap petugas Polsek Medan Baru karena mencuri kabel milik PT. Telkom di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

"Pelaku yang diamankan tersebut yakni Marnatal Pasaribu, (40) warga Jalan Glugur Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (12/3).

Irwansyah mengatakan aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Rabu (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksinya diketahui ketika ada pegawai PT. Telkom yang patroli.

"Awalnya pegawai dari PT. Telkom sedang melakukan patroli di seputaran Kota Medan, tepatnya di Jalan Sekip. Di situ pegawai melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom," ucapnya.

Karena aksinya diketahui orang, pelaku kemudian melarikan diri. Namun pelariannya berhasil dihentikan petugas yang sedang melakukan patroli di seputaran lokasi.

"Pelaku akhirnya diamankan petugas dengan barang bukti berupa 11 potongan kabel Telkom warna hitam, satu gergaji besi, satu tang dan satu gunting," ungkap Irwansyah.

Kepada petugas, pelaku mengakui akan menjual barang tersebut ke tempat penjualan barang bekas.

"Jadi, barang hasil curian tersebut akan dijual pelaku ke tempat jual barang bekas," tukas Irwansyah.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi