Dugaan Prostitusi Daring, Cynthiara Alona Ditangkap Polda Metro Jaya

Dugaan Prostitusi Daring, Cynthiara Alona Ditangkap Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Analisadaily.com, Jakarta - Artis Cynthiara Alona ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi daring (online), Kamis (18/3).

"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Antara.

Yusri belum merinci kasus tersebut karena penyidik Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," katanya.

Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985 adalah seorang model dan aktris yang mengawali karirnya saat berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di sinetron "Titip Rindu" (2010).

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi