Rekrutmen Fasilitator Kotaku di Sumut Diduga Tidak Transparan

Rekrutmen Fasilitator Kotaku di Sumut Diduga Tidak Transparan
Ilustrasi (Net)

Analisadaily.com, Medan - Rekrutmen calon fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Sumatera Utara menuai polemik.

Salah seorang peserta rekrutmen, Taufiq Hidayah Tanjung, menduga ada yang tidak beres dalam perekrutan tersebut.

"Panitia sangat tidak transparan, kita ujian melalui sistem online, tapi hasil ujian tidak terpublikasi. Kemudian pengumuman juga molor sekitar empat hari. Kita ujian hari Senin 15 Maret, tapi diumumkan tanggal 19 Maret," ungkap Taufiq di Medan, Senin (22/3).

Selain itu, sambungnya, peserta juga tidak diberi tau cara penilaian yang digunakan, apakah 100 persen nilai ujian online atau ada tambahan dari pengalaman pemberdayaan.

"Makanya sangat perlu keterbukaan informasi ini kepada seluruh peserta agar semua transparan," tegasnya.

Melihat kejanggalan tersebut, Taufiq lantas mengajukan surat resmi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut dan Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Sumut untuk meminta informasi proses perekrutan hingga pengumuman hasil.

"Apabila tidak diindahkan, kita akan laporkan ke Komisi Informasi Publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," sebutnya.

"Sepertinya yang lulus adalah orang-orang terdekat dari Staf BPPW dan Tenaga Ahli KMW Provinsi Sumatera Utara. Bahkan sebelum ujian online, ada salah satu peserta berani mengatakan dia lulus dan akan ditempatkan di Kota Binjai sesuai dengan tempat tinggalnya. Inikan lucu dan sangat tersistematis. Kalau memang hanya untuk orang terdekat dan keluarga, tak usahlah dibuka informasi rekrutmen ke publik," sesalnya.

Dia berharap Kepala BPPW Sumut segera melakukan monitoring dan evaluasi terkait rekrutmen calon fasilitator Kotaku.

"Kita percaya kinerja Kepala BPPW selama dua tahun ini cukup baik di Sumatera Utara. Jangan karena ulah segelintir oknum di BPPW dan KMW, kinerja kepala balai jadi dinilai buruk," tukas Taufiq yang juga Wakil Ketua KNPI Deli Serdang.

Menyikapi persoalan itu, Direktur Lembaga Informasi dan Transparansi (LINTAS) Sumatera Utara, Isnen Harahap, mengatakan apa yang diminta oleh peserta rekrutmen adalah hak mereka.

"Panitia harus segera menginformasikan kepada seluruh peserta terkait segala bentuk informasi tentang perekrutan karena ini termasuk dalam informasi publik, bukan informasi negara yang harus ditutup," tegas Isnen.

Sementara Tenaga Ahli KMW Sumut, Taufik Pulungan, enggan menjawab ketika dikonfirmasi via seluler mengenai kejanggalan ini.

"Maaf, kalau boleh langsung aja ke balai konfirmasinya di Jalan Bahagia By Pass," singkatnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi