Penumpang Pesawat dari India Diawasi Ketat

Penumpang Pesawat dari India Diawasi Ketat
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tangerang - Ketua Satuan Gugus Tugas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan, pengawasan secara ketat telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India.

Kata dia, tidak semua penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia. Penumpang yang boleh masuk mereka yang memenuhi persyaratan, antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina.

“Penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan mulai dari Bandara hingga proses karantina. Sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat,” kata dia, Jumat (23/4).

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dr. Darmawali Handoko mengatakan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.

KKP akan melakukan kordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat.

"WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5,” ujar Darmawali.

Koordinasi dilakukan dengan stakeholder termasuk untuk fasilitas karantina dan guna peningkatan pengawasan.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas-fasilitas guna mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI atau WNA yang tiba dari luar negeri termasuk dari India.

Kata dia, Angkasa Pura II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan.

Fasilitas-fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta kami siapkan untuk mendukung pengawasan terhadap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri. Kolaborasi juga dilakukan seluruh stakeholder guna kelancaran proses karantina mulai dari bandara hingga ke lokasi karantina.

(TRY/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi