PAN Sumatera Utara Targetkan Minimal 10 Kursi

PAN Sumatera Utara Targetkan Minimal 10 Kursi
Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Ahmad Fauzan dan Sekretaris Hendra Cipta bersama pengurus (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebagai partai yang menjunjung tinggi spiritualitas, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara akan mengedepankan moral agama dalam mengimplementasikan kebijakan dan program-programnya di tengah masyarakat.

"Insya Allah partai ini akan diberkahi Allah SWT, serta akan berupaya sekuat tenaga untuk minimal bisa mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumatera Utara pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, sehingga bisa menduduki salah satu kursi pimpinan dewan," kata Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, Senin (3/5).

Untuk itu, ia mengimbau segenap pimpinan DPD PAN kabupaten/ kota pada bulan Ramadan ini supaya meningkatkan kegiatan-kegiatan berbagi kepada masyarakat, yang tidak sekadar mencari simpati, melainkan juga sebagai bahagian dari ibadah.

Mendukung pencapaian target itu, sesuai dengan tupoksi DPW, PAN Sumatera Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) PAN di kabupaten/ kota di Sumut.

"Sebab, saat ini sejalan dengan aturan organisasi baru di partai kita, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PAN di kabupaten/ kota merupakan kewenangan DPP," kata anggota Komisi B DPRD Sumut ini.

Terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Cabang, insya Allah akan Musca-muscab ini akan dituntaskan pada tahun 2021 ini, dan akan diawali dengan pelaksanaan Muscab pada bulan ini di Kota Padang Sidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan, diikuti semua daerah di Tabagsel.

"Dalam hal ini, saya berharap para pengurus DPW dapat menyukseskan pelaksanaan Muscab-muscab di 450 kecamatan melalui daerah pemilihannya masing-masing, yang berkoordinasi dengan pimpinan DPD di daerah tersebut," kata Fauzan.

Pada bahagian lain, kata Fauzan, DPW PAN Sumut merencanakan akan melaksanakan pelantikan pengurus baru DPW usai Lebaran 1422 H, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kerja wilayah (Rakerwil).

(HERS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi