Siti Nurhalizah Bantah Lakukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Siti Nurhalizah Bantah Lakukan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Siti Nurhalizah menggendong putranya bernama Muhammad Afwa. (Instagram/ctdk)

Analisadaily.com, Kuala Lumpur - Setelah dipanggil karena diduga melanggar standar operasi prosedur (SOP) Covid-19 Malaysia selama upacara tahnik bayinya yang baru lahir, penyanyi Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Netizen kesal karena upacara tahnik, yang melibatkan menyentuh bibir bayi yang baru lahir dengan madu atau kurma kering untuk memperingati kelahiran, dihadiri seorang ulama yang tidak tinggal di negara yang sama. Karena itu dianggap telah melakukan perjalanan antarnegara bagian, yang merupakan pelanggaran.

Yang lain berkomentar di posting Instagram Siti, memanggilnya karena mengadakan acara seperti itu ketika kasus Covid-19 melonjak di negara itu.

Penyanyi berusia 42 tahun, yang menyambut anak keduanya, seorang putra bernama Muhammad Afwa pada 19 April, merilis pernyataan media yang dia posting di Instagram pada Senin (3/5) untuk mengklarifikasi, bahwa ulama itu setuju untuk menghadiri upacara karena dia berada di kota untuk bekerja dan tidak melanggar larangan perjalanan.

Dia menjelaskan bahwa acara 26 April tidak melanggar SOP karena “tidak ada kegiatan antarnegara bagian”.

“Sebaliknya, orang tersebut setuju untuk hadir karena kebetulan dia berada di Kuala Lumpur pada hari upacara,” kata Siti dilansir dari Channel News Asia, Selasa (5/5).

Dia menambahkan, upacara dan jumlah tamu sesuai dengan ketentuan pertemuan dan acara di bawah perintah kontrol pergerakan negara. Dia menjelaskan secara rinci dalam posting-annya tentang bagaimana upacara itu dibagi menjadi tiga sesi, masing-masing dengan jumlah tamu terbatas.

Siti mengatakan, ia dan suaminya tidak pernah menganggap enteng SOP tersebut siap bekerja sama dengan pihak berwajib jika diperlukan.

Dia mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan, ini adalah terakhir kalinya dia menangani masalah ini karena dia ingin berkonsentrasi pada masa pemulihannya.

Insiden ini terjadi seminggu setelah sesama selebritas, Neelofa, dan keluarganya didenda total RM60.000 (US $ 14.600) karena melanggar pembatasan Covid-19 selama pernikahannya pada 27 Maret dan perjalanan ke Langkawi yang berlangsung segera setelahnya.

Neelofa kembali membuat marah netizen setelah dituduh melakukan perjalanan antarnegara, setelah dia memposting foto di Instagram Stories pada hari Minggu tentang dirinya membeli karpet di Nilai, Negri Sembilan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi