UMSU Anggarkan Rp 2,5 Miliar Hibah Penelitian Internal

UMSU Anggarkan Rp 2,5 Miliar Hibah Penelitian Internal
UMSU anggarkan Rp 2,5 miliar untuk hibah penelitian internal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) internal.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pemenang proposal sebanyak 367 proposal dari 395 proposal yang masuk tahun 2020-2021.

“Antusias dosen menelitia dan mengabdi dari dua tahun sebelumnya cukup tinggi,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMSU, Syaiful Amri Saragih, di ruang Aula FKIP UMSU, Sabtu (8/5).

Syaiful menjelaskan, penandatangan kontrak UMSU 2020-2021 dengan perincian, Penelitian Dosen Pemula (PDP) , (58 proposal), Penelitian Dasar (PD) (136), Penelitian Terapan (PT) (31), PKM (104), PKPM (38).

Dia menegaskan, agar peserta mematuhi aturan di dalam kontrak, khususnya terkait progres (70% dan 100%) serta luaran Rektor UMSU, diwakili Wakil Rektor I, Muhammad Arifin Gultom, menyampaikan selamat atas keberhasilan dosen-dosen UMSU yang proposalnya diterima dan meminta agar dosen meningkatkan kualitas suatu saat dapat bertarung pada penelitian level nasional.

Dia menyarankan, agar terjadi peningkatan kualitas, aturan dalam review lebih diperketat dan dalam penelitian agar dosen dapat melibatkan mahasiswa.

“Kita harus dapat mempertahankan posisi UMSU pada klaster utama dengan mempertahankan kinerja penelitian dan pengabdian,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan kontrak secara simbolis dan foto bersama dengan dosen peneliti.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi