Dua Kendaraan Luar Siantar Putar Balik

Dua Kendaraan Luar Siantar Putar Balik
Petugas mencek kenderaan yang masuk ke kota Pematangsiantar di Jalan Sangnaulauh, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur, meminta putar balik dua kendaraan bermotor, Selasa (11/5). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Petugas gabungan Pos Pelayanan Pengamanan dan cek di perbatasan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, di Jalan Sangnaulauh, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur, meminta putar balik dua kendaraan dari Riau, Selasa (11/5).

Petugas memeriksa satu persatu kendaraan yang dianggap mencurigakan. Utamanya adalah kendaraan roda empat atau lebih dengan plat kendaraan asal luar kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Kami telah memutar balikkan dua kendaraan asal Pekanbaru yang digunakan untuk mudik ke arah Seribudolok (Simalungun Atas). Mereka mudik tanpa ada surat keterangan," kata Kapolsek Siantar Timur, Iptu Rudi Panjaitan.

Jelas nya lagi bawah kedua kendaraan roda empat yang diputarbalik itu yakni Suzuki Ertiga berwarna putih dan Toyota Rush berwarna hitam.

"Kedua kendaraan itu ingin mudik ke arah Seribudolok, Kabupaten Simalungun," ujar Rudi.

Rudi mengimbau untuk para pengendara agar melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pimpinan bernaung, Surat keterangan bebas Covid-19, dan keterangan desa.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi