570 Napi di Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi Idul Fitri

570 Napi di Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi Idul Fitri
Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, menyalami narapidana yang mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam melaksanakan acara pembacaan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

"Pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," kata Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, Sabtu (15/5).

Menurutnya apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dengan besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan.

"Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku kesehariannya," ujar Hudi.

Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa tahanan dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya.

Hudi menjelaskan bahwa jumlah penghuni Lapas Lubuk Pakam sebanyak 1.636 orang, 835 diantaranya narapidana beragama islam.

"Dari 835 org narapidana yang beragama muslim, Sebanyak 570 orang yang berhak menerima remisi Idul Fitri tahun 2021 sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

"570 orang narapidana yang kita usulkan, seluruhnya disetujui Ditjen Pas dan memenuhi syarat dan 4 orang langsung bebas setelah dapat remisi (RK II)," jelasnya.

Sementara Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Lubuk Pakam, Dody Efrata Fernando Ginting, menjelaskan jumlah remisi dengan rincian RK I Tindak Pidana Narkotika sebanyak 139 orang, Pidana Umum sebanyak 177 orang, Pidana Khusus sebanyak 4 orang.

"Untuk WBP yang mendapatkan RK II (langsung bebas) sebanyak 4 orang yang semuanya pidana umum," ucap Dody.

"Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," tukasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi