Kajari Aceh Tamiang Bantah Pelihara Markus

Kajari Aceh Tamiang Bantah Pelihara Markus
Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, membantah tudingan seorang aktivis yang menyebut ada makelar markus (markus) di Kejari Aceh Tamiang.

Tudingan yang dilancarkan aktivis Haprizal Roji dalam aksi tunggalnya kemarin mengarah ke ajudan pribadi Agung Ardyanto berinisial P.

Namun Agung meluruskan bahwa P merupakan pembantu pribadinya. Oknum tersebut yang senantiasa mengantar pakaian Agung ke laundry dan membantu pekerjaan di rumahnya.

"Jadi kesalahan P ini terkesan dicari-cari sampai disebut sebagai makelar kasus. Saya tegaskan bahwa informasi itu adalah hoaks," tegas Agung Ardyanto dalam keterangan yang diterima Analisadaily.com, Kamis (3/6).

Menurutnya dalam pergaulan sehari-hari di Kantor Kejari Aceh Tamiang, P memang dekat dengan para kepala seksi, jaksa hingga pegawai lainnya.

Tentang fasilitas rumah yang ditempati P, Agung menjelaskan bahwa rumah yang ditinggali pembantunya itu merupakan rumah kosong milik Kasi Pidum Mariono.

"Daripada kosong makanya saya suruh ditempati, sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing," ujarnya.

Selain itu Agung juga membantah tudingan terhadap P yang bebas keluar masuk ke dinas-dinas di Aceh Tamiang hingga menyebabkan seorang kepala dinas sakit karena ketakutan setelah ditelepon P.

"Itu hoaks dan fitnah yang sengaja digulirkan oleh orang-orang yang tidak senang kepada P dan Kadis Kesehatan Ibnu Azis saat itu memang sedang sakit terpapar Covid-19," pungkasnya.

(DHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi