Aktivis Sebut Ada Markus di Kejari Aceh Tamiang

Aktivis Sebut Ada Markus di Kejari Aceh Tamiang
Aktivis Haprizal Roji melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejari Aceh Tamiang (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Seorang aktivis anti korupsi di Aceh Tamiang, Haprizal Roji, menyebut ada oknum ajudan pribadi Kajari Aceh Tamiang yang terindikasi berperan sebagai makelar kasus (markus).

Bahkan menurutnya ada sejumlah pihak yang telah dizalimi dan diperas oleh oknum berinisial P tersebut. Namun para korban tidak berani untuk melapor.

"Nanti kalau misalnya kasus ini sampai pemeriksaan ke Kejaksaan Agung dan mereka harus dikonfrontasi, mereka siap. Saya siap berjuang atas nama kebenaran. Bukti ini akan saya bawa ke Kejati Aceh dan Satgas 53 Kejagung RI besok," kata Haprizal Roji saat melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rabu (2/6).

Haprizal Roji juga menyinggung status oknum ajudan pribadi Kajari Aceh Tamiang yang merupakan orang eksternal, namun bisa menjadi orang kepercayaan Kajari. Bahkan diduga dia mendapat fasilitas khusus tinggal di rumah dinas Kompleks Kejari Aceh Tamiang.

"Dia (Purba) itu siapa? Jaksa bukan, honor di kejaksaan bukan, kenapa dia dipelihara sama Kajari. Bisa bebas di ruang Kajari, bisa bebas ketemu dan manggil-manggil orang dinas. Padahal setahu saya dia (Purba) LSM dari Gayo Lues. Saya ada laporan dari masyarakat soal itu," bebernya.

Dalam pernyataan sikapnya, Haprizal Roji meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh agar mengevaluasi secara total kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Agung Ardianto, Kepala Seksi Intelijen Rajeshkana dan Kepala Seksi Pidana Khusus Reza Rahim.

"Jika ditemukan bukti kuat penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh para pejabat di lingkungan Kejari Aceh Tamiang, maka Kejagung RI dan Kajati Aceh agar segera mencopot jabatan para pejabat tersebut dalam tempo 7x24 jam sejak aksi ini dilakukan," tegasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeshkana, yang disebut-sebut sebagai orang yang membawa oknum tersebut dari Gayo Lues ke Aceh Tamiang, saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu persis keberadaan dan posisi P di internal Kejari Aceh Tamiang.

Menurutnya dia hanya menggantikan posisi Wahyu sebagai Kasi Intel lama yang baru satu bulan bertugas.

"Jadi gini bang, saya masih membaca di sini. Nanti selebihnya setelah saya dapat apa sebenarnya statemen dari pimpinan (Kajari) terkait dengan aksi ini. Itu sajalah intinya," ujar Rajeshkana.

Dalam aksi tunggalnya, Roji sempat berorasi di ruang terbuka depan Corner Caffe sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian aktivis berkepala plontos itu juga melancarkan aksinya ke Kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang.

Haprizal Roji hanya membawa toa/pengeras suara dan spanduk bertuliskan, "bersihkan oknum-oknum jaksa nakal di Aceh Tamiang".

Saat melakukan yel-yel di Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang yang letaknya berdampingan, Haprizal Roji tidak ditemui satupun pejabat eksekutif maupun legislatif. Aksi demo seorang sendiri ini hanya mendapat pengawalan dari petugas Satpol PP dan personel Polres Aceh Tamiang.

"Saya hanya pesan jaga wibawa DPRK, jangan kasih-kasih uang sama jaksa. Jangan melakukan suap, jangan takut dipenjara. Jangan mau dipanggil-panggil secara tidak resmi oleh oknum yang mengaku ajudan Kajari," teriak Haprizal Roji saat berorasi di depan gedung dewan.

(DHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi