Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Salat di Jalan

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Salat di Jalan
Mahasiswa Aceh Tamiang menunaikan salah zuhur berjamaah di jalan (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Puluhan mahasiswa menunaikan salat zuhur di jalan saat melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kompleks Gedung DPRK dan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (28/10).

Sekitar pukul 12.10 WIB aksi menolak UU Ciptaker jilid II ini jeda sejenak. Kemudian para mahasiswa mencari air wudhu untuk menunaikan salat zuhur berjamaah di jalan. Sedangkan mahasiswi salat zuhur di masjid terdekat.

"Kita akan terus bertahan demo sampai sore. Demo ini juga serentak di Aceh dan secara nasional agar aspirasi mahasiswa didengar oleh presiden," kata Amiruddin selaku orator usai salat saat.

Selanjutnya mahasiswa makan siang bersama. Amiruddin alias Ami menekankan, uang untuk biaya beli nasi bungkus adalah hasil patungan mahasiswa, bukan pemberian pihak lain.

Sebab beredar isu saat mereka melancarkan aksi menolak UU Cipta Kerja pertama 8 Oktober 2020 yang menurunkan hampir 1000 massa, mereka dituding menerima bantuan dari pejabat eksekutif.

"Kami tidak pernah menerima apapun termasuk uang, boleh dicek ke masing-masing mahasiswa, saya pastikan tidak ada. Aksi kami murni pergerakan mahasiswa menolak sepenuhnya lahirnya UU Omnibus Law," tegas Ami yang merupakan mahasiswa Universitas Samudera Langsa.

Dari pantauan Analisadaily.com, mahasiswa datang dengan membawa spanduk kritikan dan berorasi menggunakan pengeras suara.

Selama berorasi mereka tidak berharap ditemui oleh pejabat eksekutif maupun legislatif, karena mereka tau pejabat sedang libur.

Selain menolak UU Cipta Kerja, mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembebasan Arwan juga membacakan seruan untuk membebaskan rekannya tersebut yang ditangkap dan ditahan oleh polisi di Kabupaten Batubara, Sumut.

Adapun tuntutan mahasiswa yang dibacakan Koordinator Aksi, Muhammad Fauzi, terdiri dari lima poin di antaranya, berikan penangguhan penahanan terhadap Arwan Syahputra, Kapolri harus membebaskan semua tahanan aktivis demokratis Indonesia dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law.

Sampai pukul 14.30 WIB, aksi gabungan mahasiswa masih mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Aceh Tamiang dan Satpol PP yang tersebar di sejumlah tempat sekitar Kantor DPRK dan Bupati Atam.

Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP Syukrif Panigoro mengatakan, dalam mengawal aksi demo tersebut pihaknya menurunkan kekuatan personel, satu pleton dalmas, satu pleton cadangan, satu regu pamtup dan di backup anggota TNI dari Kodim 0117/Aceh Tamiang.

"Habis mereka makan siang bersama, kegiatan mahasiswa selanjutnya kita belum tahu, tapi penyampainnya terkait aksi damai tolak UU Omnibus Law secara serentak," kata Syukrif.

(DHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi