Pembeli 'Nyanyi', Penjual Ganja Ikut Diciduk

Pembeli 'Nyanyi', Penjual Ganja Ikut Diciduk
Salah seorang tersangka diperiksa penyidik di Mapolres Tapanuli Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus penjual dan pembeli ganja di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.

Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan kedua tersangka yang masing-masing berinsial SS alias Sanggul (46) dan TRS alias Pak Paul (37) ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pertama petugas berhasil menangkap tersangka SS di salah satu loket bus Pasar Siborongborong. Dari interogasi SS diketahui ganja itu dibeli dari TRS dan selanjutnya petugas langsung mengejar dan menangkap TRS di salah satu kedai tuak di Siborongborong," kata Baringbing, Kamis (3/6).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan BB seberat 56,15 gram daun ganja kering, 2 buah handphone dan uang Rp50 ribu. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya.

Baringbing menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka TRS mengakui bahwa selain menjual ganja ke SS, dia juga sempat mengirim sebagian ganja tersebut ke Bandung melalui paket bus dari loket Siborongborong.

"Dari informasi itu petugas pun langsung mengejar bus ALS tersebut namun sudah sempat tiba di Sipirok karena waktu pengiriman paket dengan penangkapan tersangka sudah 3,5 jam berlalu," sebutnya.

Namun polisi langsung mengonfirmasi perwakilan loket bus ALS Siborongborong agar menghubungi sopir bus ALS tersebut.

"Dari pembicaraan perwakilan bus dengan sopir, ternyata paket yang dikirim tersangka TRS pun dititip supir bus ALS di loket Sipirok Tapanuli Selatan, sehingga saat ini petugas kita menjemput BB tersebut ke Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi