Jaksa Gadungan Peras Kepala Sekolah di Pancur Batu

Jaksa Gadungan Peras Kepala Sekolah di Pancur Batu
Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Kejari Deli Serdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Mengaku-ngaku sebagai jaksa, dua orang lelaki ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Deli Serdang saat hendak memeras kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Pancur Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jabal Nur, menerangkan kedua tersangka masing-masing berinisial SH dan MF ditangkap di SD Pancur Batu, Rabu (7/7), sekitar pukul 11.30 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp2 juta.

Sedangkan modus operandi kedua tersangka selama ini membuat surat kepada kepala sekolah terkait penyalahgunaan dana BOS.

Tidak hanya kepala sekolah, keduanya juga membuat hal yang sama kepada para kepala desa.

"Karena mengaku jaksa, kita pantau selama dua hari dan berhasil diamankan di Pancur Batu," kata Jabal Nur.

Menurutnya SH memang pernah menjadi pegawai honor di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun sudah dipecat.

"Untuk lebih lanjut, penyelidikan kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan," tukasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi