Dinas Sosial Tebingtinggi Verifikasi Data Penerima PKH

Dinas Sosial Tebingtinggi Verifikasi Data Penerima PKH
Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, Chairil Anwar, bersama Aparat Kelurahan Pinang Mancung dan tim pendampingan lakukan verifikasi dan validasi. (Analisadaily/Efendi Lubis)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping Program Keluarga Harapan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial di Kota Tebingtinggi.

Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, Khairil Anwar mengatakan, langkah ini untuk menghindari bantuan ganda. Data penerima harus masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kata dia, itu sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Sosial yakni masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Kemensos harus terdaftar di sana.

"Jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda," kata Khairil, Senin (12/7).

Hasil verifikasi dan validasi di entry pada aplikasi EPKH yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS.

Oleh sebab itu, jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi.

"Musalnya saat mengecek NIK ternyata belum update, lalu ada perbedaan data. Sehingga data tidak dimasukkan ke DTKS. Akibatnya, tidak lagi menerima bantuan PKH," kata dia.

Dikatakan Kadisos DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG.

"Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebingtinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, terdaftar di DTKS. Sehingga menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik-baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Dan kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi. Karena, ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh," tambahnya.

(FEL/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi