Pandemi Covid-19, Perguruan Karate Kala Hitam Tak Pernah Latihan Gabungan

Pandemi Covid-19, Perguruan Karate Kala Hitam Tak Pernah Latihan Gabungan
Pembina Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam, Hermansjah, (tengah), Ketum PB Perguruan Karate Kala Hitam, Ronny Simon (kanan), dan Maha Ambya Lubis, Ketua Pengprov Perguruan Karate Kala Hitam Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pengurus Besar Pusat Perguruan Karate Kala Hitam Anggota FORKI tidak pernah memberi instruksi untuk menggelar latihan gabungan menyambut Hari Ulang Tahun ke-50 (20 Januari 1972-20 Januari 2022) dalam suasana Covid-19 di Dojo Pondok Mansyur Medan pada minggu ke-2 Juli 2021.

Dojo Pondok Mansyur sudah tidak berjalan, karena pihak Pelatih Indra P Budiman Manurung yang juga selaku Ketua Pengda Perguruan Karate Kala Hitam Medan sudah menjadi Instruktur di Dojo Pusat, Jalan Sei Asahan, Medan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pusat Perguruan Karate Kala Hitam, Ronny Simon, berkaitan ungkapan Abdul Azis mengaku Perwakilan Pengurus Perguruan Karate Kala Hitam Sumatera Utara (Sumut) bahwa latihan gabungan diikuti Karateka berbagai Dojo.

Menurut Ronny Simon, Abdul Azis dulu pernah jadi anggota karate Kala Hitam, namun bukan sebagai Pengurus Provinsi. Sedangkan Ketua Pengprov Karate Kala Hitam Sumut adalah Maha Ambya Lubis, Sekretaris, Zulfriza, dan Bendahara, M Zainul Khan.

Perguruan Karate Kala Hitam berdiri 20 Januari 1972 khusus untuk wartawan dengan nama Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam oleh 3 wartawan Ketua, Ronny Simon, Sekretaris, Winta Karna (Alm) dan Bendahara, Thamrin Rusly (Alm).

Pertama kali didirikan tanggal 7 Desember 1983 No 19 yang dibuat di hadapan Notaris di Medan Johan Palti Situmeang pengganti sementara dari Darius Parlindungan Pasaribu. Kemudian diperbaharui dengan Akta Yayasan tertanggal 28 Mei 2019 No15 dan telah mendapat pengesahan dari yang berwenang sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 3 Juni 2019 Nomor: AHU-0008091.AH.01.04. Tahun 2019.

Dalam Yayasan tersebut sebagai Pembina Hermansjah dan Supiah, sedangkan Ketua, Ronny Simon, Sekretaris, Hendri, Bendahara, Risvande Lubis, dan Pengawas, Dessy Fifi Septiany.

Menyinggung masalah Ijazah yang dikeluarkan Majelis Sabuk Hitam Karate Kala Hitam tanpa tulisan Perguruan jelas tidak sah, apalagi ditanda tangani Kaspian.

“Untuk diketahui para Karateka, Ijazah yang benar adalah ditandatangani Ketua Umum PB Perguruan Karate Kala Hitam,” tegas Ronny Simon, Jumat (23/7).

“Ijazah yang dikeluarkan Majelis Sabuk Hitam tanpa tulisan Perguruan tidak sah,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi