Kembangkan Bisnis Marine Services, Pelindo I dan PTK Tandatangani Nota Kesepahaman

Kembangkan Bisnis Marine Services, Pelindo I dan PTK Tandatangani Nota Kesepahaman
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pelindo I dan PTK (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pelindo I dan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama dalam layanan bisnis pelayaran dan kepelabuhanan yang dilakukan secara daring, Kamis (5/8).

Dalam penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo I, Joko Noerhudha dan Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan yang didampingi oleh Direktur Utama Pelindo I, Prasetyo.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga disaksikan oleh Direktur Operasional dan Komersial Pelindo I Ridwan Sani Siregar, Direktur Pemasaran PTK Arsono Kuswardanu, Direktur Operasi PTK Hadi Purnomo, dan Direktur Keuangan dan SDM PTK Azwani.

Direktur Utama Pelindo I, Prasetyo, mengucapkan terima kasih kepada PTK atas kerja sama yang dilakukan dengan Pelindo I sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan operational excellence dan mengembangkan layanan bisnis untuk kedua belah pihak.

"Wilayah operasional Pelindo I meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau yang memiliki potensi besar dalam bisnis marine services. Sabang merupakan ujung barat pintu masuk Indonesia berpotensi besar untuk bisnis marine services. Tak hanya itu, seperti yang kita ketahui bahwa wilayah Kepulauan Riau juga memiliki wilayah yang strategis, terutama wilayah Batam," kata Prasetyo.

Wilayah-wilayah operasional Pelindo I yang memiliki halaman depan Selat Malaka ini menjadi peluang dan potensi besar untuk mengembangkan bisnis marine service.

"Harapannya Pelindo I dan PTK bisa bekerja bersama dan bekerja sama untuk meraih peluang-peluang marine services di wilayah Selat Malaka," jelas Prasetyo.

Prasetyo berharap kerja sama ini bisa lebih menguatkan bisnis marine services di Indonesia yang nantinya mampu mendukung program pemerintah untuk turut menurunkan logistic cost nasional.

"Dengan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah untuk optimalisasi aset-aset yang dimiliki Pelindo I dan PTK," harapnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Pelindo I dengan PTK yakni: melakukan kerja sama dalam bisnis pelayaran dan kepelabuhanan yang meliputi sewa menyewa kapal, jasa pemanduan, jasa penundaan, pergudangan, teknologi informasi, lahan penumpukan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya; pengembangan terminal yang saat ini dikelola oleh PTK atau afiliasinya untuk kegiatan off shore, curah cair, petikemas, dan jasa logistic port to door.

Sementara itu Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar sesama BUMN, antara PTK dan Pelindo I beserta afiliasinya yang memiliki beberapa jenis usaha yang saling beririsan, sehingga menjadi prioritas bagi PTK dan Pelindo I untuk dapat melakukan kerja sama dalam layanan bisnis pelayaran, kepelabuhanan, serta logistic base yang dilakukan dengan prinsip saling melengkapi, memperkuat, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. PTK berkomitmen dengan kompetensi, perizinan, dan sumber daya yang dimiliki akan melaksanakan kerja sama ini dengan baik," ucapnya.

Pelindo I terus gencar mengembangkan bisnis marine services di wilayah operasionalnya melalui kerja sama dengan mitra strategis. Pada Juli lalu, Pelindo I menandatangani kerjasama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk pelayanan pemanduan, penundaan, dan jasa lainnya di lokasi terminal khusus (tersus) RAPP.

Pelindo I juga melakukan penandatanganan kerja sama Operasi Pelayanan Jasa Pemanduan, Penundaan, dan jasa lainnya dengan PT Kawasan Industri Dumai (KID) pada Maret lalu. Kerja sama tersebut dilakukan untuk kegiatan pelayanan kapal di tarsus milik PT KID - Pelintung.

Pada tahun 2020 Pelindo I juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk operasional jasa pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu di Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi