Kantor Bupati Taput (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran (TA) 2021 ini membeli dan belanja sebanyak 5 unit mobil kendaraan dinas.
Pembelian ke-5 unit mobil kendaraan dinas ini dilakukan melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab setempat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Taput, Laomor Situmorang mengungkapkan, 5 mobil kendaraan dinas yang dibeli berjenis Toyota Kijang Innova, Rush, dan jenis mobil lainnya.
Dia menambahkan, 5 unit mobil kendaraan dinas ini diperuntukkan untuk keperluan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, dan Bagian Umum Setdakab.
"Untuk promosi kesehatan dinas kesehatan satu unit. Untuk kendaraan dinas sosial satu unit dan tiga unit lagi mobil dinas untuk bagian umum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/9).
Dia menambahkan, biaya untuk pembelian 5 unit mobil kendaraaan dinas ini berpagu sekitar Rp 2,2 miliar. Proses tender untuk 5 unit mobil kendaraan dinas ini sudah selesai, dan mobilnya sudah sampai.
"Tendernya sudah selesai dan mobilnya sudah sampai," tandasnya.
(CAN/RZD)