Konfirmasi Covid-19 Sumut Turun ke Angka 52 Jiwa per Hari

Konfirmasi Covid-19 Sumut Turun ke Angka 52 Jiwa per Hari
Kapal isolasi terpadu untuk pasien covid19 kategori ringan (Analisadaily/Qodrat Alqadri)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan kabar baik terkait angka konfirmasi Covid-19 di 33 kabupaten/kota dengan total 52 orang. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar.

Untuk angkanya tercatat, Kota Medan mencapai 27 orang, Pematangsiantar 2 orang, Kabupaten Deliserdang 10 orang, Langkat 6 orang, Karo 1 orang, Asahan 1 orang, Labuhanbatu 1 orang, Nias Selatan 1 orang, Pakpak Bharat 1 orang, dan Serdangbedagai 2 orang. Jumlanya menurun dari data hari sebelumnya sebanyak 93 orang.

“Untuk angka kesembuhan per tanggal 27 September 2021, Sumut mencapai 316 pasien. Kota Medan sebanyak 114 pasien sembuh, disusul Deliserdang 101 orang, Batubara 22 orang dan Karo 20 orang, ditambah kabupaten yang lain,” ujar Irman Oemar, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Sumut, Selasa (28/9).

Disampaikan Irman, saat ini Satgas Covid-19 Sumut masih terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, bersamaan dengan langkah kabupaten/kota menggelar berbagai sosialisasi. Sebagaimana indikator yang disampaikan gubernur bahwa penegakan disiplin prokes dan vaksinasi kepada masyarakat, dapat menurunkan status PPKM di kabupaten/kota.

“Dari kunjungan kerja gubernur pada pekan lalu, beliau terus menekankan pentingnya upaya vaksinasi kepada warga. Dengan begitu, semakin banyak yang terlindungi, dan bisa mencapai herd immunity yang kita harapkan. Itu harapan gubernur,” sebut Irman, yang menerima data kasus meninggal dunia per hari ini sebanyak 5 orang.

Irman berharap upaya vaksinasi terus berlanjut di seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Begitu juga disiplin prokes, agar masyarakat terus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan.

(QQ/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi