Diduga Selingkuh, Polisi Tangkap Oknum Pejabat Tanjungbalai di Medan

Diduga Selingkuh, Polisi Tangkap Oknum Pejabat Tanjungbalai di Medan
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai, karena diduga berselingkuh.

Dari informasi yang diperoleh, oknum pejabat yang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan itu berinisial HRM. Saat ditangkap ia tengah bersama seorang wanita lain berinisial DP. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Jamin Ginting saat berada di dalam mobil.

Usai diamankan, selanjutnya kedua pasangan bukan suami istri itu pun dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai saat bersama wanita yang bukan istrinya.

"Benar ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," katanya, Selasa (12/10).

"Penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak perselingkuhan," terang Hadi.

Hadi mengungkapkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.

"Sejauh ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi