Penandatanganan nota kesepahaman KPAD Asahan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kisaran - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menjalin nota kesepahaman dengan dua lembaga yaitu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) serta BNN Kabupaten Asahan, Selasa (26/10).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh ketiga pimpinan yaitu Irsan Kumala selaku Ketua KPAD, Muhilli Lubis selaku Kepala Dinas P2KBP3A dan Rohim Martin Gultom selaku Plt. Kepala BNN Kabupaten Asahan.
Ketiga institusi tersebut sepakat untuk menjalankan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan tugas pembinaan khususnya bagi anak-anak baik itu penyuluhan maupun juga pembinaan.
"Bagi kami MoU ini merupakan bentuk kemajuan, di mana KPAD yang baru terbentuk di awal tahun ini, telah melakukan beberapa gebrakan salah satunya menjalin kerjasama dengan BNN dan juga Dinas P2KBP3A," ungkap Irsan.
Bagi dirinya pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tanggungjawab satu kelompok tetapi menjadi tanggungjawab bersama.
"Menyadari hal ini, maka KPAD, P2KBP3A dan BNN, menjalin kerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak," ungkapnya lagi.
Sementara itu Muhilli mengucapkan terimakasih kepada BNN dan juga KPAD yang telah membantu Pemkab Asahan dalam pencapaian predikat Kabupaten Layak Anak.
"Atas kerjasama semua pihak khususnya KPAD, akhirnya Asahan mendapat predikat Kabupaten Layak Anak meskipun baru tingkat Pratama," sebutnya.
"Pencapaian ini akan terus ditingkatkan salah satunya dengan cara menjalin komunikasi salah satunya dalam nota kesepahaman, guna memberikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi," sambungnya.
Begitu juga dengan Rohim yang menegaskan akan tetap berkomitmen menerapkan UU SPPA jika berhadapan dengan anak.
Pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang persoalan narkoba agar lebih mengetahui tentang bahaya narkoba.
"Kalau perlu kita akan melakukan bersama-sama," sebutnya.
(ALN/EAL)