Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik, Bukan Betarti Membaik

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik, Bukan Betarti Membaik
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim dalam webinar nasional bertajuk “Paradoks Kebebasan Berpendapat: Pembungkaman hingga Kekerasan terhadap Jurnalis”, Minggu (31/10/2021). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Analisadaily.com, Jakarta - Indeks kemerdekaan pers Indonesia dalam skala global naik 6 peringkat di tahun 2021, bukan berarti ada perbaikan. Karena, masih ditemukan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kenaikan dari 119 pada 2020 menjadi 113 di 2021 yang dinilai Reporters Sans Frontieres (RSF) atau Reporter Without Borders (RWB) sebagai lembaga pemantau kebebasan pers dari media di seluruh dunia yang berkedudukan di Perancis, disebabkan oleh indeks kemerdekaan pers secara global memang sedang memburuk.

“Indonesia peringkatnya naik itu, karena negara-negara lain memburuk,” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim, saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Paradoks Kebebasan Berpendapat: Pembungkaman hingga Kekerasan terhadap Jurnalis” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Aspirasi Online dilansir dari Antara, Minggu (31/10).

Dalam menilai peringkat kemerdekaan pers, kata dia, RSF mempergunakan tiga indikator dari sisi politik, kebijakan, dan ekonomi. Bila diamati, ketiga ranah itu belum sepenuhnya mendorong perbaikan kemerdekaan pers di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan AJI setiap tahunnya, justru terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sejak 2009 hingga 2020. Namun, catatan data dari AJI tersebut terbatas pada kegiatan pemberitaan.

“Ini lagi-lagi saya tekankan, data yang dicatat oleh AJI hanya yang berkaitan dengan pemberitaan. Kalau ada jurnalis yang lagi jalan-jalan, kemudian dipukuli oleh orang dan tidak terkait pemberitaan, tidak dicatat oleh AJI,” ujar Sasmito.

Dari catatan yang disampaikannya dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aspirasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta itu, jumlah kasus kekerasan tertinggi terhadap jurnalis selama kegiatan pemberitaan ada pada tahun 2020, yaitu sebanyak 84 kasus.

Meskipun di tengah pandemi yang membatasi pertemuan tatap muka, menurut dia, harapan terhadap menurunnya kasus kekerasan secara langsung yang dialami para jurnalis di Indonesia belum dapat terwujud. Nyatanya, jumlah kasus justru meningkat.

Untuk itu, AJI terus mengusahakan dialog dengan DPR, khususnya dari Badan Legislasi DPR RI untuk mengawasi kinerja ataupun dugaan-dugaan pidana yang dilakukan terhadap jurnalis di Indonesia.

Dengan demikian, ia juga berharap ada perbaikan yang dilakukan secara kolaboratif antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah untuk mengambil langkah dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi