KNPI Sumut Dorong Pembentukan Perda Tentang Pembinaan Pemuda

KNPI Sumut Dorong Pembentukan Perda Tentang Pembinaan Pemuda
Ketua DPD KNPI Sumut, El Adrianshah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Melalui momentum Sumpah Pemuda tahun 2021, El Adrian Shah selaku Ketua DPD KNPI Sumut mengajak para pemuda untuk terus menjaga keutuhan bangsa serta menghindari konflik antar anak bangsa.

El menyebut semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagaimana menyatukan berbagai perbedaan demi satu tujuan yang lebih besar dari perbedaan itu sendiri.

"Sehingga terwujudlah sebuah ikrar yang mempersatukan seluruh elemen dan menjadi momen bersejarah dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia," ujar El ketika ditanya tentang hikmah Sumpah Pemuda di Medan, Minggu (31/10).

Menurutnya momentum Sumpah Pemuda tahun ini merupakan saat yang tepat untuk mendorong dan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara dalam mewujudkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Pemuda (Perda PP).

"Kami dari KNPI Sumatera Utara bersama seluruh OKP/OKI di Sumatera Utara dan DPD KNPI kabupaten/kota se Sumatera Utara akan menyampaikan gagasan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Pemuda agar menjadi agenda pembahasan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut tahun 2022," sebut El.

Ketika ditanya apa yang melatarbelakangi pengusulan Perda PP, El mengatakan bahwa Sumatera Utara merupakan salah satu barometer OKP/OKI di Indonesia karena banyaknya jumlah organisasi yang ada.

Selama ini menurutnya pembinaan dan pengembangan gerakan kepemudaan di Sumut tidak memiliki road map dan pemetaan yang jelas sehingga sering kali pemuda kurang mendapat tempat dalam partisipasi pembangunan.

"Sehingga potensi pemuda tidak bisa tersalurkan secara maksimal dalam seluruh aspek pembangunan," tegasnya.

El menambahkan bahwa pengusulan ini juga sesuai dengan Pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggungjawabnya sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing-masing.

"Harapannya, dengan ada terbitnya peraturan daerah di tingkat provinsi dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara nantinya," sambung El.

El menjelaskan dalam waktu dekat KNPI Sumatera Utara akan melakukan langkah-langkah komunikatif kepada seluruh stakeholder agar peraturan daerah tersebut bisa masuk menjadi agenda pembahasan.

"Nantinya seluruh unsur pemuda harus dilibatkan dalam pembahasan Ranperda ini sehingga menghasilkan peraturan yang sesuai dengan harapan semua pihak khususnya pemuda di Sumatera Utara," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi