Komisi Yudisial Buka Kantor Perwakilan di Aceh

Komisi Yudisial Buka Kantor Perwakilan di Aceh
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Asisten III Setda Aceh Iskandar dan Kepala SKPA terkait menerima audiensi Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik beserta rombongan di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/11) dalam rangka membahas pembukaan kanto (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia akan membuka kantor perwakilan di Provinsi Aceh pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik, saat melakukan pertemuan audiensi dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/11).

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Muhammad Taufik, menjelaskan kunjungan silaturrahmi ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menginformasikan kepada gubernur, selaku Kepala Pemerintahan Aceh terkait rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh.

“KY berencana mendirikan kantor perwakilan di Aceh. Di tahun 2022 KY berencana mendirikan 3 kantor perwakilan lagi di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Barat dan Lampung,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, beberapa tugas KY adalah menerima dan menyeleksi calon hakim Agung, menjaga kehormatan dan martabat hakim.

“Di sinilah tujuan kita mendirikan kantor perwakilan, agar masyarakat mudah dan dekat saat membuat laporan jika merasa rasa keadilannya dirampas,” terangnya.

Sementara Nova Iriansyah menyampaikan, kehadiran Komisi Yudisial di Aceh akan sangat mempermudah masyarakat untuk melapor jika merasa keadilannya dirampas.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh sangat mendukung rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh.

“Tentu Pemerintah Aceh sangat menyambut baik dan mendukung kehadiran Kantor Perwakilan KY di Aceh, karena kehadiran KY tentu akan memudahkan masyarakat untuk melapor, jika merasa dirampas rasa keadilannya,” ujar Nova.

Nova menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh sangat terbuka dan siap bersinergi dengan lembaga apapun, demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Saat ini, bagi kami Pemerintah Aceh tak ada dikotomi antara pemerintah pusat dan daerah, instansi pusat dan daerah, karena dalam hal kepentingan pelayanan kepada masyarakat, semua instansi tentu harus bersinergi. Jadi, kami siap mendukung kehadiran KY di Aceh,” tegas Nova.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi