Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Usai Melawan Petugas Saat Ditangkap

Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Usai Melawan Petugas Saat Ditangkap
Konferensi pers (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Taksi Online (Taksol) bernama M Idris (42) yang jasadnya dibuang di Jalan Speksi, persisnya di pinggir kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (1/12) dini hari WIB.

Pelaku yang ditangkap berinsial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pelaku ditangkap kurang 1 x 24 jam ini melawan petugas dan ditembak mati.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari IGL meminta temannya bernama Santos untuk memesankan Taksol dari titik penjemputan di Jalan TB Simatupang dengan tujuan salah satu hotel di Jalan Cirebon, Medan.

Setelah diantar sesuai dengan tujuan, IGL tidak membayar ongkosnya. Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Sehingga tersangka menganiaya Idris dengan cara mencekik hingga tewas pada malam kejadian tersebut.

"Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku membuang jasad korban dengan menggunakan mobil tersebut ke Jalan Speksi Kanal, di depan SMA 13 Medan. Kemudian pelaku langsung pulang menuju Amplas," katanya saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (2/12).

Riko menuturkan, usai membunuh korbannya. Mobil korban, Daihatsu Sigra warna silver BK 1193 GY dibawa pelaku dan diparkir di Jalan Pertanahan. Ditemani rekannya, bernama Syafrizal ke Jalan Jermal dengan menggunakan sepeda motor, mereka membeli dan menggunakan sabu-sabu.

"Setelah selesai mengkonsumsi sabu, mereka kembali ke Jalan Pertanahan. Saat itu tersangka meminta Syafrizal memanggil teman mereka bernama Rahmadsyah alias Gembul untuk menemaninya," tuturnya.

IGL yang takut mobil korban dicuri orang lain, bersama Gembul kembali melihat dan merusak bagian kabel baterai. Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban, tersangka IGL menyuruh temannya Rahmadsyah untuk mengambil mancis atau korek api. yang tertinggal di mobil korban.

Tersangka kemudian pergi dan mereka berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan. Sat itu, juga petugas mengamankan Gembul. "Saat Rahmadsyah mengambil mancis langsung diamankan petugas. Kemudian petugas bergerak mengamankan tersangka IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan," ungkap Riko.

Riko menjelaskan, saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan Taksi Online, tersangka IGL melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas. "Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Tersangka akhirnya tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan," tegasnya.

Riko menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. "Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang sempat membeli dan menggunakan sabu dengan IGL," tandas Kapolrestabes.

Istri korban, Afika, mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan suaminya. Korban sendiri merupakan warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini," ucapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi