Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat menggeledah TO Pengedar 100 Gram Ganja. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Baru dua bulan edarkan ganja di kawasan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas diringkus Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku, MAR (25) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Medan. Hasilnya seorang pria berinisial MAR (25) warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas memang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas.
Kasat Res narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK MIP, kepada wartawan, Senin (11/5/2026) malam dalam keterangannya mengatakan, dari tersangka, MAR petugas menyita barang bukti 100 gram ganja kering siap edar.
"Total ganja yang kami sita dari tersangka, beratnya lebih dari 100 gram. Tersangka ini TO (target operasi) kami, karena informasi yang kami dapatkan pelaku sudah hampir 2 bulan mengedarkan ganja,” ungkap Kasat Narkoba.
Lebih jauh, kasus ganja ini terungkap berawal dari informasi yang disampaikan warga adanya transaksi narkotika jenis ganja di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (5/5/2026) malam. Tak menunggu lama, Tim 11 Subnit 2 Unit III dipimpin Kanit III, Iptu Berry Anggara, SH, MH, bergegas ke lokasi melakukan pemantauan.
Tiba di lokasi tersangka ditangkap, dan menemukan kantong plastik warna hijau berisi ganja dengan berat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat 10,5 gram, dan handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Petugas sedang mengejar pemasok ganja kepada tersangka, untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.
“Kami sedang mengejar inisial A yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan, kami tidak akan berhenti sampai tersangka ini saja,” ucapnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
(YY)