Kapolda Sumut Pindahkan 306 Tahanan Inkrah

Kapolda Sumut Pindahkan 306 Tahanan Inkrah
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat tahanan yang berada di Polrestabes Medan, Senin (6/12) malam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah di Polrestabes Medan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Senin (6/12) malam.

Para tahanan itu dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta sebanyak 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang dan tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Rumah Tahanan Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas. Jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," kata Hadi, Selasa (7/12).

Menurutnya Kapolda Sumut didampingi Wakapolda langsung memantau proses pemindahan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan dengan baik.

Sebelum dipindahkan ke rutan, ratusan tahanan itu lebih dulu menjalani swab tes Covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Kemudian barulah para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.

"Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari hasil anev kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri jadi kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Bapak Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," tukas Hadi.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi