Bisnis Tebak Angka Berujung Penjara: Omzet Ratusan Ribu, Jurtul Judi di Sergai Diciduk Polisi

Bisnis Tebak Angka Berujung Penjara: Omzet Ratusan Ribu, Jurtul Judi di Sergai Diciduk Polisi
Bisnis Tebak Angka Berujung Penjara: Omzet Ratusan Ribu, Jurtul Judi di Sergai Diciduk Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Pelarian IR alias I (46) sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka berakhir di tangan kepolisian.

Pria asal Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan ini tak berkutik saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek warung kopi miliknya yang merangkap sebagai lokasi perjudian, Sabtu (9/5/2026) malam.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim, Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., ini berhasil mengungkap praktik perjudian jenis Hongkong yang telah lama meresahkan warga di Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita berbagai perlengkapan "bisnis" haram milik pelaku. Selain uang tunai sebesar Rp236.000, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Infinix berisi data pembelian nomor. 3 buah blok notes berisi catatan angka.

Kemudian, 2 buku tafsir mimpi dan empat lembar kertas kode tafsir, serta 1 buku rekap angka keluar beserta karbon dan pulpen.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam dunia perjudian tebak angka.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan perannya sebagai juru tulis selama kurang lebih tiga tahun. Dalam setiap putaran, pelaku meraup omzet sekitar Rp500 ribu," ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Senin (11/5/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi memastikan adanya praktik pelanggaran hukum dan langsung melakukan penindakan tegas.

Saat ini, IR beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai," tutup Kasi Humas.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi