DPRD Palas Temukan Aktivitas Ilegal di PT Sibuah Raya

DPRD Palas Temukan Aktivitas Ilegal di PT Sibuah Raya
Anggota DPRD Palas bersama perwakilan mahasiswa kunjungan lapangan ke PT Sibuah Raya, Sabtu (11/12) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sosa Julu - Kunjungan Komisi B DPRD Padanglawas (Palas) ke lokasi perkebunan PT Sibuah Raya di Kecamatan Sosa Julu, Sabtu (11/12), menemukan beberapa kejanggalan dan aktivitas ilegal.

Ketua Komisi B DPRD Palas, Fahmi Anwar Nasution, yang ikut meninjau lokasi perkebunan kelapa sawit itu mengakui, sejumlah aktivitas dil okasi perkebunan Sibuah Raya janggal.

“Apa yang dituntut para mahasiswa bahwa ada aktivitas galian C ilegal di Sibuah Raya memang betul setelah kita tinjau langsungl,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, selain galian C, penebangan hutan juga ditemukan di lokasi. “Apa pun namanya, selama operasi tambang galian C dan penebangan hutan tidak ada izinnya, itu jelas menyalahi aturan yang ada,” tegas Fahmi.

Terkait luas lahan yang digarap tidak sesuai dengan izin yang dikantongi, Fahmi mengatakan akan segera memanggil PT Sibuah Raya dan instansi terkait guna memastikan izin yang dimiliki.

“Akan segera kita panggil setelah koordinasi nanti sama ketua, semua nanti akan kita buktikan dalam dengar pendapat,” ucap Fahmi.

Sebelumnya massa dari Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) beberapa kali melakukan aksi ke kantor DPRD Paalas. Mereka mendesak Pemkab Palas menghentikan aktivitas dan mengusut tuntas galian C ilegal PT Sibuah Raya yang telah merusak lingkungan hidup.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemkab Palas segera mengukur ulang lahan yang dikelola PT Sibuah Raya. “Apa yang menjadi tuntutan kita selama ini terbukti setelah kita tinjau bersama anggota dewan,” kata Isron mahasiswa yang melakukan aksi ke gedung dewan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi