Tolak Laporan Korban, Oknum Polisi Akan Dimutasi

Tolak Laporan Korban, Oknum Polisi Akan Dimutasi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan (Detik.com)

Analisadaily.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, menyesalkan tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang tidak berempati ke korban perampokan.

Kombes Erwin janji akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat usai insiden ini.

"Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu saya selaku Kapolres Jaktim meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya akan perbaiki," ujar Kombes Erwin, dilansir dari detikcom, Senin (13/12)

Kombes Erwin mengatakan pihaknya akan menindak tegas Aipda Rudi yang dinilainya tidak berempati kepada korban perampokan yang saat itu meminta pelayanan di Polsek Pulogadung.

"Dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati atau melanggar SOP," ujarnya.

Diusulkan Mutasi

Erwin mengatakan pihaknya akan mempercepat proses sidang kode etik terhadap Rudi. Aipda Rudi juga telah diproses dan diusulkan untuk dipindah ke luar Polda Metro Jaya.

"Hukuman itu akan kami percepat dan segera kami sidangkan pada Hari Rabu (15/12). Untuk tadi juga Pak Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin dipindahkan atau mutasi tour of area jadi keluar dari Polda Metro Jaya, mungkin di Polda manapun itu," ujarnya.

"Nanti kita akan secara berjenjang mengusulkan pada Pak Kapolda, Pak Kapolda tentu ke Mabes Polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan bahwa jajaran Polsek telah meminta maaf kepada korban.

"Untuk korban sendiri, Pak Kapolsek dengan jajaran sudah juga sama, ya. Meminta maaf ya atas ketidaknayamannya dan juga sudah diposting di medsos Polsek secara resmi," imbuhnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi