Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Galang

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Galang
Pelaku curanmor yang ditangkap personel Polsek Galang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Galang - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Galang dari rumahnya di Desa Pulau Gambar, Dusun XI, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (13/12).

Tersangka berinisial DS (33) saat ini berikut batang bukti 1 unit sepeda motor turut diamankan ke Polsek Galang. Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon, yang dikonfirmasi Selasa (14/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor.

“Ya, kita telah mengamankan DS Alias M beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 dari KUHP pidana,” katanya.

Kejadian berawal pada Sabtu (21/11) malam saat Dermawan Sianipar memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit BK 2411 MT di teras rumahnya, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dengan keadaan pagar tertutup.

Esok harinya, Minggu (22/11) saat korban bangun pagi, melihat pagar rumahnya sudah terbuka. Sepeda motornya pun sudah tidak berada di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Galang.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi