Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Sepanjang 2021

Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Sepanjang 2021
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima dan menangani sebanyak 382 laporan pada tahun 2021.

Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sekitar 168 laporan dan tahun 2019 sebanyak 132 laporan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, terkait kinerja tahun 2021.

"Berdasarkan data di aplikasi, kami menerima sebanyak 382 laporan tahun 2021," ungkap Taqwaddin, Minggu (2/1).

"Benar terjadi peningkatan drastis laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Aceh. Hal ini bisa jadi karena, di satu sisi semakin dipercayanya Ombudsman sebagai lembaga penyelesaian masalah, dan di sisi lain semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan," ungkap Taqwaddin.

"Laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya yaitu substansi kepegawaian," tambahnya.

Berdasarkan data yang ada, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen. Kemudian masalah pedesaan 47 laporan atau 12 persen dan selanjutnya terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen.

Selain substansi di atas, banyak juga laporan tentang hal lainnya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

"Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD," lanjut Taqwaddin.

Pemerintah daerah yang dilaporkan terbanyak adalah Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

"Dilihat dari bentuk dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu penundaan berlarut," ungkapnya.

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen, kemudian penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan atau setara 17 persen.

"Saat ini, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sehingg, dari 382 laporan, 90 persen sudah kita selesaikan," ucap Taqwaddin.

"Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun," ungkapnya lagi.

Untuk tahun 2022, Ombudsman Aceh juga akan fokus pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, perbankan dan juga pelayanan kesehatan.

"Tahun 2022, kita juga akan fokus pada pengawasan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya pelayanan perbankan, dan juga pelayanan kesehatan," pungkas Taqwaddin.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi