Jokowi Tegaskan, Jangan Ada Dispensasi Karantina Bagi Warga dari Luar Negeri

Jokowi Tegaskan, Jangan Ada Dispensasi Karantina Bagi Warga dari Luar Negeri
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1), sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata dia, dilansir dari Antara, Senin (3/1).

Jokowi telah mendapat laporan lonjakan penularan kasus Omicron menjadi 136 kasus, dan juga mengetahui telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.

Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata dia.

Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.

“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” kata dia.

Ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.

“Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” kata dia.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi