KAI Divre I Sumut Angkut 1.266.465 Penumpang Sepanjang 2021

KAI Divre I Sumut Angkut 1.266.465 Penumpang Sepanjang 2021
Ilustrasi - Penumpang kereta api (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tahun 2021 telah dilewati PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dengan berbagai dinamika. Terbaru, KAI Divre I Sumut baru saja selesai melaksanakan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan, masa Angkutan Nataru tersebut berlangsung selama 19 hari, terhitung sejak 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022.

“Meskipun diselenggarakan dalam suasana dan situasi pandemi, masa Angkutan Nataru kali ini terbilang sukses,” kata Mahendro, Kamis (6/1).

Diungkapkannya, dari sisi keselamatan, PT KAI Divre I Sumut kembali berhasil menerapkan standar “zero accident” selama masa tersebut. Sedangkan dari sisi volume pelanggan terhitung selama Angkutan Nataru 2021/2022, telah mengangkut 72.734 pelanggan KA.

“Terdiri dari 13.675 pelanggan KA Antar Kota dan 59.059 pelanggan KA Lokal,” ungkapnya.

Mahendro menyebut, jika dibandingkan dengan periode Angkutan Nataru 2020/2021, terjadi penurunan sebesar 37%. Pada tahun lalu, pelanggan yang menggunakan moda transportasi KA sebanyak 117.049 pelanggan.

Menurunnya volume pelanggan yang menggunakan jasa angkutan KA pada masa Angkutan Nataru 2021/2022 sejalan dengan penurunan volume pelanggan yang diangkut PT KAI Divre I Sumut selama tahun 2021.

“Tercatat, PT KAI Divre I Sumut hanya mengangkut 1.266.465 sepanjang 2021,” sebutnya.

Dipaparkan Mahendro, jumlah tersebut jika dirinci, yaitu pelanggan KA kelas Eksekutif 32.953, pelanggan kelas Bisnis 60.994, pelanggan kelas Ekonomi 309.098, dan pelanggan KA Lokal 863.420. Angka tersebut turun sebesar 15% dari tahun 2020, yakni sebanyak 1.490.819 pelanggan.

Penurunan jumlah volume pelanggan tersebut terutama disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi KA sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama tahun 2021.

PT KAI Divre I Sumut konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui transportasi KA. Juga memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan menggunakan KA.

“Pada tahun 2021, PT KAI Divre I Sumut telah menolak 8.819 pelanggan karena tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi