Ditreskrimum Bersama Polrestabes Medan & Polres Penyangga Tindak Tegas Puluhan Pelaku Curas

Ditreskrimum Bersama Polrestabes Medan & Polres Penyangga Tindak Tegas Puluhan Pelaku Curas
Para pelaku kejahatan yang ditangkap Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, dalam kurun waktu satu pekan mulai 3 hingga 9 Januari 2022 menangkap puluhan pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan selama lima hari Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut telah mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.

"Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu, tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa kota lainnya," kata Hadi, Minggu (9/1).

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi menyebut sebanyak lima tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.

"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur," ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan, dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.

"Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat," sebut Hadi.

"Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi