Humas Inalum Bantah Usir Wartawan

Humas Inalum Bantah Usir Wartawan
Inalum mengklarifikasi terkait kesalahpahaman antara Tim Humas dengan seorang wartawan di Batubara, Minggu (9/1) (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Humas Inalum mengklarifikasi terkait kesalahpahaman dengan seorang wartawan di Kabupaten Batubara, Minggu (9/1).

Manager Humas Inalum, Bambang Heru, menjelaskan terkait beberapa pemberitaan terakhir yang beredar mengenai pengusiran yang dilakukan oleh salah satu tim Humas Inalum, dan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan resepsi HUT ke-46 Inalum pada 6 Januari 2022 lalu.

“Kita melakukan klarifikasi beberapa hal sebagai langkah baik perusahaan dalam menjaga hubungan dengan semua pihak,” ucapnya.

Menurut Bambang, yang bersangkutan dari Tim Humas Inalum, Gilang Sukma, tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam kegiatan resepsi HUT ke-46 Inalum, apalagi kepada wartawan berinisial TA yang selama ini merupakan partner media.

“Adapun yang dilakukan merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa-siapa saja yang datang dan masuk ke dalam venue acara, demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi acara sebagai langkah menjaga protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah orang,” sebutnya.

Dijelskannya, ajakan keluar dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan pembicaraan atau konfirmasi. Oleh sebab itu wartawan tersebut diajak untuk keluar dari ballroom.

“Setelah tim humas tersebut melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan mengakui dirinya sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari kegiatan Bupati Batubara,” terangnya.

Maka, lanjutnya, setelah terkonfirmasi hal tersebut, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh Gilang Sukma untuk mengikuti jalannya rangkaian acara.

“Selanjutnya pimpinan dari tim humas pada akhir acara juga telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Dari hasil pertemuan, kami merasa kemungkinan terjadi kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA, sehingga pada momen tersebut saya langsung menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Bambang.

Bambang juga membantah terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara HUT ke-46 Inalum. Menurutnya, dalam kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batubara yang berpatokan pada Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021.

“Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan Inalum yang telah divaksinasi penuh, serta beberapa pejabat dari Forkopimda Kabupaten Batubara, dan beberapa instansi pemerintah di sekitar lokasi perusahaan yang jumlahnya sekitar 15 persen dari tamu undangan,” paparnya.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi