Analisadaily.com, Medan - Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2026. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam paparannya, Rabu (10/6/2026) mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ada 997 kasus dengan 1.211 tersangka yang berhasil kami ungkap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pengungkapan kasus mengalami peningkatan sebesar 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Calvijn.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta sekitar 3.000 pod vaping liquid yang mengandung narkotika.
Peningkatan pengungkapan, sambung Calvijn, juga terjadi pada jumlah barang bukti yang disita. Barang bukti sabu meningkat 79 persen atau bertambah 102 kilogram dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara ganja meningkat 15 persen atau sekitar 7 kilogram.
"Happy Five juga mengalami peningkatan pengungkapan sebesar 24 persen atau sekitar 5.000 butir. Sedangkan pod vaping liquid menjadi perhatian khusus karena pada periode yang sama tahun lalu tidak ada pengungkapan, namun tahun ini berhasil diungkap sekitar 3.000 pot," ujarnya.
Selain penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, Polrestabes Medan juga gencar melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Tercatat sedikitnya 102 kali kegiatan penindakan dilakukan, dengan fokus utama di kawasan Jalan Jermal.
Di kawasan tersebut, polisi telah melakukan 14 kali operasi dan menghancurkan 23 barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi narkoba. "Dari 23 barak narkoba yang dihancurkan, ternyata ada yang kembali dibangun. Tiga barak dibangun lagi di lokasi yang sama dan dua barak lainnya dibangun di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan Jermal," ungkapnya.
Calvijn menjelaskan, 23 bangunan yang dihancurkan terdiri dari enam barak semi permanen dan 17 gubuk yang digunakan sebagai sarang narkoba.
Tak hanya itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap home industri pod vape mengandung narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), Singapura berinisial, TM sebagai pemasok bahan baku pod Vape narkotika bermerek Labubu.
"Kita juga berhasil membongkar home industry pod vape liquid mengandung narkotika yang melibatkan WNA asal Singapura berinisial, TM yang mengirimkan bahan baku kepada WNI, MWQ yang sebelumnya dikenalnya lewat aplikasi kencan (datting Apps). Pelaku, MWQ diamankan di Jalan Flores, Medan di salah satu kos mewah. Ada setidaknya 3 akses yang diperlukan untuk masuk ke kos. Saat masuk di kos semua jaringan down. Biaya sebulan kos tersebut berkisar Rp 5-7 juta,"ungkap Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Antara TM dan MWQ sempat menjalin hubungan (pacaran). Saat mereka berpacaran TM sempat memberikan pod Vape liquid mengandung narkoba tersebut. Lalu mereka berinisiatif meraciknya sendiri untuk diedarkan di Medan. "Bahan bakunya dikirim langsung oleh TM untuk diracik dan diedarkan di Indonesia. TM dikejar di salah satu hotel mewah di Medan. Saat akan memasok kembali bahan baku Vape Labubu ke MWQ. Saat ini 1 pelaku sedang diburon. Keuntungan atau transaksi mereka lakukan lewat Cripto dan Bitcoin. Dari 2025 estimasi keuntungan sampai Rp 10 miliar,"ungkapnya
Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik selama 21 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 20 kilogram sabu, 3 ons ganja, 10.500 butir ekstasi, dan sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung etil metil.
"Hasil Operasi Antik tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah sekitar 80 kasus," kata Calvijn.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, termasuk menindak tegas jaringan pengedar dan menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.











