4 Daerah di Sumut Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Booster, Medan Salah Satunya

4 Daerah di Sumut Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Booster, Medan Salah Satunya
Warga berfoto usai mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga kepada di RSU Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/1/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah mulai mencanangkan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga mulai hari ini, Rabu (12/1). Untuk Sumatera Utara (Sumut), 4 kabupaten/kota belum memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis tambahan tersebut.

Empat daerah itu di antaranya Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Padangsidempuan, dan Padanglawas.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan, alasan keempat kabupaten/kota itu belum bisa melaksanakan vaksinasi booster lantaran pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia di 4 kabupaten/kota itu masih belum mencapai target.

"Saat ini hanya ada empat daerah yang belum bisa vaksinasi booster karena adanya perubahan aturan dari Kemenkes, di mana syarat vaksinasi lansia harus mencapai target 60 persen. Dan keempat daerah itu vaksinasi lansianya belum mencukupi 60 persen," katanya, Rabu (12/1).

Kemudian syarat pelaksanaan vaksinasi booster lainnya adalah cakupan vaksinasi tahap satu dan dua yang harus memenuhi target.

"Sesuai dengan petunjuk Kemenkes, kita mulai hari ini melakukan vaksinasi booster, namun petunjuknya disini itu untuk kabupaten dan kota dosis satu dan dua capai 70 persen," ucap Ismail.

Adapun manfaat vaksinasi booster ini, kata Ismail, untuk menambah imunitas. "Vaksin booster ini juga diberikan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dosis dua selama 6 bulan," ujarnya.

Ismail menjelaskan bahwa Dinkes Sumut memiliki banyak stok vaksin untuk booster. "Kita punya stok vaksin pfizer. Stoknya ada 239 ribu dosis. Perdosisnya itu 0.3 tapi akan diberikan 0.1,5 dosis pada setiap orang," jelasnya.

Untuk mendapat vaksinasi booster ketiga ini di Provinsi Sumut ada beberapa tempat di antaranya Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Jiwa Ildrem, dan UPT Rumah Sakit Khusus Mata dan Paru serta Puskesmas-Puskesmas rujukan.

"Untuk Puskesmas dan Faskes itu tergantung kabupaten dan daerahnya masing-masing. Vaksinasi booster ini diberikan secara gratis," tegas Ismail.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi