HIMPAK Terima Audiensi Raja Marga Pardosi, Siap Dukung Masyarakat Pakpak

HIMPAK Terima Audiensi Raja Marga Pardosi, Siap Dukung Masyarakat Pakpak
DPP HIMPAK saat merima audiensi Raja Marga Pardosi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Pakpak menerima audensi Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi (LAPSSMP) yakni Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi didampingi Alim pardosi, Bodung Berutu, Anto parlindungan Manik, Rasidin Lembeng di kantor sekretariat DPP Himpak Jalan Datuk Kabu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Pada kesempatan itu, Raja Adat Marga Pardosi, Hamdani Pardosi, dalam orasinya menyampaikan perjuangan untuk mendapatkan hak kompensasi atas tanah ulayat mereka dari Dairi Prima Minerals (DPM).

Permohonan dukungan kepada DPP Himpak itu diberikan ditandai dengan deklarasi di kantor sekretariat DPP HIMPAK, di Jalan Datuk Kabu, Deliserdang kepada Raja Marga Pardosi, Hamdani Pardosi didampingi beberapa tokoh Marga Pardosi, termasuk Ketua Adat Tanah Ulayat Marga Pardosi, Rasidin Lembeng diterima langsung oleh Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah, didampingi Sekretaris Jenderal, Kasiman Berutu, dan Bendahara Umum Nurmala br Maibang.

Turut juga hadir pada acara tersebut Ketua Pembina DPP Himpak, Syamsudin Angkat, Wakil Ketum DPP Himpak Sallim Padang, Wakil Sekjen Muller Tamba, Swakil bendahara umum Sakti Soin, Para Ketua DPP Derman Silalahi, Rusla Berutu dan Basaruddin Bintang, Para Sekretaris DPP, Sabrin Tinambunan, dan Sabda Azhar Ujung serta beberapa unsur pengurus lainnya seperti Religo Maibang dan Rahmin Bancin.

Pada pertemuan tersebut Raja Marga Pardosi membawa surat pengaduan beserta dokumen pendukung atas keluhan mareka bahwa sampai hari ini kompensasi atas tanah ulayat marga pardosi di lokasi pertambangan DPM belum juga dibayarkan.

Menurut Hamdani Pardosi, saat ini terjadi praktek kotor yang menurutnya memecahbelah Marga Pardosi.

“Ada upaya untuk melemahkan saya sebagai Raja Marga Pardosi, ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memainkan ini semua, politik memecah belah,” ujar Hamdani, dalam keterangan Sabtu (15/1).

Hamdani Pardosi menyebut, pada dasarnya ia mendukung keberadaan perusahaan pertambangan DPM di Kabupaten Dairi, karena berdampak pada meningkatnya taraf hidup masyarakat di sekitar.

“Termasuk kami pemilik tanah ulayat marga Pardosi yang mendiami wilayah lokasi tambang. Namun pada perjalanannya diduga, sebagian marga pardosi telah diberikan hak-haknya dan sebagian kami marga pardosi yang memiliki tanah ulayat seluas 375 Ha belum mendapatkan kompensasi,” terang Hamdani di hadapan para pengurus DPP HIMPAK Sumut.

Ia berhadap, DPP HIMPAK yang merupakan wadah masyarakat Pakpak terbesar di Sumut agar mendukung perjuangan yang mereka lakukan.

“Kami mohon DPP HIMPAK memberikan dukungan kepada kami Marga Pardosi dalam memperjuangkan hak yang semestinya kami dapatkan sebagai pemilik tanah di lokasi pertambangan DPM,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP HIMPAK, Citra Effendi Capah menegaskan, menerima dan telah membaca surat permohonan Raja Adat Marga Pardosi.

Sebagai pimpinan di DPP HIMPAK, ia menegaskan akan mempelajari dan merapatkan bersama jajaran pengurus untuk dapat mengambil langkah langkah yg dianggap perlu dalam menyahuti apa yang disampaikan tuntutan marga Pardosi dalam perjuangan Hamdani Pardosi selaku Raja Marga Pardosi yang sah.

Setelah mempelajari dan rapat DPP bisa saja akan dilakukan salah satunya membentuk Tim Pencari Fakta dan advokasi dari unsur Depertemen Politik Hukum dan HAM berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, DPM dan juga DPD Himpak Dairi.

“Namun menunggu hasil rapatlah," ujarnya.

Citra Effendi Capah menegaskan bahwa organisasi HIMPAK didirikan sejak tahun 13 September 1998.

“Salah satunya bertujuan untuk mengangkat harkat martabat masyarakat Pakpak dan membela warga masyarakat Pakpak yang mengalami rasa ketidakadilan," tegasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi