Perluas Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gandeng BPR Pijer Podi Kekelengan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjung Morawa - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kunjungan kerja sekaligus penjalinan kerja sama dengan Kantor BPR Pijer Podi Kekelengan pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kolaborasi ini difokuskan untuk memperluas kanal layanan serta meningkatkan penetrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku usaha, pekerja rentan, dan sektor informal di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas dan menyepakati tindak lanjut mengenai kerja sama keagenan korporasi. Beberapa poin penting yang dimatangkan meliputi: Mekanisme perjanjian kerja sama (PKS). Alur pendaftaran peserta dari sektor debitur maupun karyawan BPR. Tahapan teknis menuju penandatanganan perjanjian resmi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BPR Pijer Podi Kekelengan merupakan sebuah terobosan penting. Kehadiran perbankan diharapkan mampu memotong jarak dan mempermudah birokrasi bagi pekerja yang ingin mendaftar.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, akses pendaftaran dan pembayaran iuran semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di sektor informal," ujar Bunyamin.
Lebih lanjut, Bunyamin menegaskan bahwa kemitraan korporasi ini bukan sekadar seremonial atau perjanjian di atas kertas semata. Ini adalah pergerakan nyata untuk membangun benteng perlindungan bagi kesejahteraan masyarakat pekerja.
"Sinergi ini diharapkan menjadi model kerja sama yang mampu memperkuat kesejahteraan para pekerja sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," tutupnya.
Melalui perluasan kanal keagenan korporasi seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa optimistis angka kepesertaan aktif terutama dari sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU) akan terus meningkat secara signifikan.
(JW/RZD)