Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Analisadaily/istimewa )
Analisadaily.com, Kisaran - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp68,24 triliun sepanjang 2025. Dana tersebut dibayarkan untuk 5,77 juta klaim.
Manfaat tersebut diberikan kepada pekerja yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari PHK, kecelakaan kerja, pensiun, hingga meninggal dunia.
Salah satu program yang banyak dimanfaatkan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sepanjang 2025, JKP disalurkan kepada 90.513 pekerja dengan total manfaat uang tunai Rp1,01 triliun. Peserta juga mendapat layanan informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa kepada 108.430 penerima senilai Rp463,63 miliar. Beasiswa diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Selain itu, melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan 1.571 pembiayaan rumah senilai Rp2,14 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, manfaat yang disalurkan merupakan bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.
"Keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat 48,65 juta pekerja dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, 69,31 juta tenaga kerja telah menjadi peserta. Untuk sektor informal, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) naik 43,4 persen menjadi 14,2 juta orang.
Dari sisi layanan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, dan 5.357 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah digunakan 33,68 juta pengguna, dengan 66,3 persen klaim JHT diajukan melalui aplikasi.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp897,85 triliun per akhir 2025 atau naik 13 persen dari tahun sebelumnya. Hasil investasi tercatat Rp59,70 triliun.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM), skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas KPK, serta predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan mengatakan, pihaknya terus mendorong pemberi kerja, pelaku usaha, dan pekerja sektor informal di Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta aktif.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi kebutuhan hari ini. Dengan iuran terjangkau, manfaat yang diberikan sangat besar bagi pekerja dan keluarga," kata Ferina, Senin (20/7/2026).
(ARI/DEL)