Perluas Akses Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gandeng Agen BSI Tebing Tinggi

Perluas Akses Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gandeng Agen BSI Tebing Tinggi
Perluas Akses Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gandeng Agen BSI Tebing Tinggi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebing Tinggi - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja hingga ke pelosok daerah. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program dan manfaat kepada para Agen Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kantor BSI Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo No. 20, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Selasa (21/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para agen mengenai krusialnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) serta pelaku usaha mandiri di Kota Tebing Tinggi.

Melalui kerja sama ini, Agen BSI diproyeksikan tidak hanya menjadi perpanjangan tangan dalam transaksi perbankan, tetapi juga sebagai jalur kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas cakupan kepesertaan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para Agen BSI semakin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat," ujar Bunyamin.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memangkas jarak dan kemudahan akses bagi pekerja informal yang ingin mendaftar. Dengan hadirnya layanan pendaftaran via Agen BSI, masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan hak perlindungan kerjanya.

Bunyamin juga mengingatkan bahwa risiko pekerjaan tidak pernah memilih korbannya. Baik pekerja di sektor formal maupun sektor informal seperti pedagang, pengemudi, hingga petani, memiliki potensi risiko yang sama saat menjalankan profesinya.

Oleh karena itu, keberadaan jaminan sosial berfungsi sebagai jaring pengaman agar ketidakpastian ekonomi tidak melanda keluarga pekerja ketika musibah terjadi.

"Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Risiko kerja bisa terjadi kepada siapa pun. Jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan sudah terjamin dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," tegas Bunyamin.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa dan Agen BSI Tebing Tinggi, diharapkan angka kesadaran dan kepesertaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi