KPK (Internet)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan lembaga antirasuah sejak Selasa (18/1) malam.
"Benar, informasi yang kami peroleh, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali, Rabu (19/1).
Namun, Ali belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan oleh KPK itu. Termasuk, OTT tersebut dalam penindakan terkait kasus korupsi apa di Pemkab Langkat. Ia mengungkapkan saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang diringkus tersebut.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam. Untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebut Ali.
Ali menjelaskan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan, tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," jelasnya.
Saat ini, petugas KPK dikawal Brimob Polda Sumatera Utara dikabarkan melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Kabupaten Langkat, Sumut.
"Perkembangannya, akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.
(JW/RZD)