Bripka Ricardo Siahaan Minta Maaf Kepada Kapolrestabes Medan

Bripka Ricardo Siahaan Minta Maaf Kepada Kapolrestabes Medan
Bripka Ricardo Siahaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Bripka Ricardo Siahaan membeberkan kondisinya di rutan sembari menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolrestabe Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko.

Sebelumnya, Ricardo yang merupakan mantan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Dia menuding Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, terlibat suap dari bandar narkoba.

Ricardo yang 'bernyanyi' uang haram mengalir ke atasannya itupun menimbulkan polemik hingga akhirnya Propam Mabes Polri turun tangan memeriksa Riko Sunarko.

Lewat video conference di Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang diterima Analisadaily.com, Ricardo Siahaan menyampaikan permohonan maaf kepada Kaporestabes Medan, Kombes Pol.Riko Sunarko.

"Untuk Pak Kapolres, Pak Kasat, kalau terseret-seret namanya intinya aku pribadi minta maaf," ujarnya.

Ricardo menyebut pengakuan itu dibeberkannya karena mendengar dari keterangan AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut.

"Fakta kebenarannya aku gak tahu. Aku cuma dengar keterangan dia waktu sidang kode etik Propam. Cuma dengar aja pas sidang, ya keterangan Pak Paul ya itulah yang kusebutkan," ungkapnya.

Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Dia khawatir adanya indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya.

Dalam kasus penggelapan barang bukti, Ricardo Siahaan bersama empat orang lainnya, yakni Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga dan Toto Hartono dipecat dari anggota Polri.

Sementara Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap lima mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta.

Kriston Napitupulu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Kanwil Kemenkumham Sumut memastikan keamanan bagi seluruh warga binaan.

"Semua warga binaan saya pastikan mendapatkan haknya (perlindungan), saya pastikan mereka aman di Rutan Klas I Medan," tegasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi